Info1news.com – Sebanyak 13 partai politik (parpol) yang berhak mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) atau anggota DPRD Kabupaten Manggarai pada pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye saat kegiatan Media Gathering bersama Jurnalis Manggarai di Aula Efata, Rabu (13/12/23).
Ke-13 parpol tersebut diantaranya, PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, PKS, PKN, Partai Hanura, PAN, Partai Demokrat, PSI, dan Partai Perindo.