Jhon menjelaskan, ada pun total calon legislatif yang diajukan oleh 13 parpol tersebut berjumlah 410 orang dengan rincian 284 caleg laki-laki dan 126 caleg perempuan. Penetapan caleg dari 13 parpol itu, kata Yohanes, dilakukan oleh KPU setempat dan mendapat pengawasan Bawaslu.
“Namun mayoritas parpol tersebut mengajukan caleg perempuan tidak sampai 30 persen. KPU Kabupaten Manggarai melakukan pembulatan ke bawah untuk menggenapi kuota perempuan menjadi 30 persen,” sebut Yohanes.
Sementara, anggota KPU Kabupaten Manggarai, Rikard Pentor, yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu, menjelaskan meski diikuti oleh 13 parpol, namun tidak semua parpol mengajukan caleg dari empat daerah pemilihan (dapil).