Politik

4 Parpol Tak Ajukan Bacaleg, KPU Manggarai Hanya Terima 14 Parpol

×

4 Parpol Tak Ajukan Bacaleg, KPU Manggarai Hanya Terima 14 Parpol

Sebarkan artikel ini

Ruteng, Info1news.com – Sedikitnya ada 4 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur yang tidak mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 4 Parpol yang tidak mengajukan Bacalegnya itu yakni: Partai Umat, Partai PPP, Partai Gelora dan Partai Garuda.

Ketua Bawaslu Manggarai, Marselina Lorensia, Rabu (17/5/2023) mengatakan, selama proses pendaftaran, pihaknya melakukan pengawasan secara melekat terhadap setiap tahapan. Namun pengajuan dokumen Bacaleg ke KPU hanya datang dari 14 Parpol saja, sedangkan 4 lainnya tidak.

Belum tahu apa alasan 4 Parpol itu tak mendaftar Bacalegnya ke KPU. Marcelina hanya bilang bahwa pengawasan tiap pendaftaran Bacaleg dilakukan secara melekat.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Manggarai, Heri Harun menambahkan bahwa pihaknya telah mengawasi jalannya pendaftaran pada semua tingkatan selama 14 hari.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group