“Penyelenggaraan pemerintahannya dan kewenangan sama dgn provinsi lain yang bukan kepulauan,” jelas John Tuba Helan. (aka)
Akademisi Sebut, Eksistensi Provinsi Kepulauan Belum Ada Dasar Hukumnya
Alex Apri Kulas2 min baca
Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group