Politik

Akademisi Sebut, Eksistensi Provinsi Kepulauan Belum Ada Dasar Hukumnya

×

Akademisi Sebut, Eksistensi Provinsi Kepulauan Belum Ada Dasar Hukumnya

Sebarkan artikel ini

“Penyelenggaraan pemerintahannya dan kewenangan sama dgn provinsi lain yang bukan kepulauan,” jelas John Tuba Helan. (aka)

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group