Info1News.com – Seorang anak laki-laki berusia enam tahun berinisial AL diduga menjadi korban malapraktik setelah mengikuti sunatan massal di Kantor Camat Jakabaring, Kelurahan 15 Ulu, Palembang, pada Rabu (3/7/2024) pukul 09.00 WIB. Kejadian ini terungkap setelah ibunya, RM (39), melaporkan dugaan malapraktik ke pihak kepolisian.
Menurut RM, kondisi AL berubah drastis setelah menjalani sunatan. Saluran kencing anaknya menjadi tidak normal, bahkan urine keluar bercabang melalui beberapa lubang, termasuk bekas jahitan sunat. “Setelah disunat, anak saya sering kesakitan saat buang air kecil. Air seni keluar bercabang hingga lima lubang, termasuk dari bekas jahitannya,” ujar RM.
RM menjelaskan bahwa pihak penyelenggara awalnya berjanji untuk bertanggung jawab atas kondisi tersebut. Namun, setelah berbulan-bulan, tidak ada tindak lanjut yang diberikan. Akhirnya, RM memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.