Ruteng, Info1news.com- Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Manggarai yang mengusulkan hak angket terkait dugaan fee proyek di kabupaten Manggarai, ternyata tidak hadir saat paripurna internal untuk membahas usulan tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir menilai, sikap Fraksi Partai Golkar tersebut sanget aneh.
“Pertanyaan kita bersama, kok aneh ya, Fraksi Partai Golkar selaku pengusul (hak angket) tidak hadir. Sementara Fraksi Partai Demokrat hadir lengkap,” kata Matias Masir di ruang kerjanya, Senin (3/10/2022).
Seharusnya, kata Matias Masir, hari ini DPRD Kabupaten Manggarai melakukan sidang paripurna untuk membahas usulan hak angket yang diajukan dua fraksi di DPRD Kabupaten Manggarai yaitu Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat.
Dia mengaku, dirinya menerima surat dari dua fraksi tersebut di atas pada Jumat (30/9) lalu, dan melanjitkan surat tersebut ke Sekwan untuk mencari waktu yang lowong untuk melakukan paripurna internal.
“Waktu yang kosong itu hari ini. Hari ini seharusnya sidang paripurna internal untuk memberitahukan bahwa ada usulan hak angket dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat,” ungkap Matias.
Ditegaskan Matias, seharusnya dua fraksi pengusul hak angket tersebut wajib hadir saat paripurna internal tersebut.