1. Singapura: Larangan Mengunyah Permen Karet
Singapura terkenal dengan peraturan yang ketat, salah satunya adalah larangan mengunyah dan menjual permen karet. Aturan ini diberlakukan sejak tahun 1992 dengan tujuan menjaga kebersihan dan estetika kota. Pelanggar aturan ini dapat dikenakan denda hingga SGD 1.000 (sekitar Rp 10 juta).
2. Swiss: Larangan Mendaki Gunung Telanjang
Bagi pecinta alam yang ingin menikmati sensasi mendaki gunung tanpa busana, Swiss bukan tempat yang tepat. Di negara ini, terdapat peraturan yang melarang pendaki gunung untuk telanjang. Aturan ini diberlakukan di wilayah Appenzell setelah adanya insiden pendaki Jerman yang bertelanjang di depan keluarga yang sedang berwisata.
3. Italia: Anjing Harus Diajak Jalan-jalan 3 Kali Sehari