Anggaran Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Ketua KPU Sebut Termasuk Pilpres Putaran Kedua
Sebarkan artikel ini
“Nah soal pencairannya kapan, itu kan tergantung apakah Pilpres nantinya berjalan putaran kedua atau tidak,” katanya.
Sementara, dalam rapat konsutasi peraturan KPU (PKPU) yang digelar pada Rabu (20/9/23) lalu, DPR dan Pemerintah telah menyepakati untuk mempercepat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden 2024.
Rapat yang digelar Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memutuskan, pendaftaran Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024 disepakati mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.