Ruteng, Info1news.com- Camat Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Tarsisius Asong, melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk empat desa di wilayah tersebut pada Jumat (3/2).
Pelantikan dan pengambilan sumpah bertempat di aula kantor kecamatan Reok Barat di Sambi.
Adapun empat desa yang anggota BPD-nya dilantik dan diambil sumpah tersebut adalah Desa Lemarang, Paralando, To’e dan Rura.
Sejumlah anggota DPD yang dilantik itu untuk masa jabatan 2023–2029.
Hadir dalam acara tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Reok Barat, rohaniwan katolik yang juga pastor paroki Kajong RD. Bernad Palus, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para kepala desa dan Undangan lainnya.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/1/2023, tanggal 4 Januari 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Lemarang, Paralando,To’e dan Rura Kecamatan Reok Barat Periode 2023-2029 Kabupaten Manggarai.