Anggota BPD yang dilantik tersebut berdasarkan hasil pemilihan yang dilakukan tahun 2022 lalu.
Camat Reok Barat, Tarsisius Asong, dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggota BPD yang dilantik baru empat desa sesuai SK Bupati Manggarai. Sementara masih terdapat enam desa lainnya di Kecamatan Reok Barat masih menunggu SK Bupati Manggarai.
Adapun enam desa yang belum dilantik, kata Tarsisius Asong adalah BPD Nggalak, Sambi, Kajong, Lante, Loce dan Torong Koe.
“Enam desa tersebut belum dilantik karena menunggu SK Bupati Manggarai,” ujar Tarsisius Asong.
Tarsisius Asong berharap, anggota BPD yang dilantik dapat bersinergi dengan pemerintah desa (Pemdes), sehingga Pemdes dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.