Anggota BPD Enam Desa di Kecamatan Reok Barat Dilantik

Camat Reok Barat, Tarsisius Asong melantik anggota BPD untuk enam desa di Kecamatan Reok Barat, Jumat (10/2).

Ruteng, Info1news.com- Camat Reok Barat Kabupaten Manggarai, Tarsisius Asong kembali melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada enam Desa di wilayah tersebut, di Aula Kantor Camat Reok Barat di Sambi pada Jumat (10/02).

Adapun enam Desa yang anggota BPD-nya dilantik itu adalah Desa Nggalak, Sambi, Kajong, Lante, Loce dan Torong Koe untuk masa jabatan 2023-2029.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam kegiatan itu unsur Forkopimcam Reok Barat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa se Kecamatan Reok Barat dan sejumlah undangan lainnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah disaksikan oleh rohaniwan, termasuk rohaniwan Katolik, RD. Bernad Palus.

Pelantikn tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Manggarai nomor: HK/48/2023 tanggal 24 Januari 2023 Tentang Oengangkatan dan Pengesahan Anggota Badan Permusyawaratan Desa periode 2023- 2029 Kabupaten Manggarai untuk Desa Nggalak, Kajong, Sambi, Loce dan Torong Koe.

</p

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *