Anggota BPD yang dilantik tersebut merupakan hasil pemilihan pada tahun 2022 lalu.
Camat Reok Barat, Tarsisius Asong, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan dari ada enam desa sesuai SK Bupati.
“Anggota-anggota BPD ini merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga peran BPD sangat penting dalam proses pembangunan dengan melibatkan peran aktif, partisipasi, dan mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk dapat dikoordinasikan dan di musyawarahkan dengan pemerintah desa,” ujarnya.
Tarsi berharap anggota BPD yang baru dilantik agar dapat menjadi mitra yang baik, saling berkoordinasi, saling mengisi dan saling mengingatkan. Kemudian fungsi pengawasan BPD bukan harus berhadapan atau saling menyalahkan tapi lebih ke arah musyawarah mufakat dalam memecahkan sebuah masalah.
“Dan yang terpenting adalah pekerjaan yang sudah menanti di depan dapat dikerjakan secara profesional,” ungkapnya.