Antisipasi Kasus Rabies, Dinkes Kabupaten Manggarai Upayakan Tujuh Langkah ini

Ruteng, Info1news.com Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur sedang berupaya mengantisipasi penyebaran kasus rabies yang akhir-akhir meresahkan masyarakat.

Kepala Dinkes Kabupaten Manggarai, drg. Tomy Hermopan pada Senin (29/5) menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah mengupayakan sejumlah hal untuk mengantisipasi kasus yang berasal dari gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) khususnya anjing di wilayah Kabupaten Manggarai.

Bacaan Lainnya

Upaya pertama yang dilakukan, yakni dengan menerbitkan SK No. 1915/443.34/DINKES/VIII/2019 Tentang Pembentukan Posko Rabies Center Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

Upaya yang kedua, ia lanjutkan, dengan menerbitkan Surat Penegasan No.1910/443.34/DK/VIII/2022 Tentang Kewaspadaan Kasus Gigitan HPR.

Dan yang ketiga, masih menurutnya, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) dan melakukan pendataan terhadap kasus gigitan HPR di semua wilayah kerja puskesmas.

Upaya keempat, tambahnya, mengintensifkan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) terkait kewaspadaan dan penanganan rabies.

</p

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *