Antisipasi Kasus Rabies, Dinkes Kabupaten Manggarai Upayakan Tujuh Langkah ini

Kemudian upaya kelima dari Dinkes Kabupaten Manggarai adalah melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) pada kasus gigitan HPR.

Keenam, ia mengatakan, mendistribusikan Vaksin Anti Rabies (VAR) ke Puskesmas dan melayani pemberian VAR maupun SAR kepada pasien Gigitan HPR.

Bacaan Lainnya

Dan yang ketujuh adalah meningkatkan koordinasi antar instansi yang memiliki tupoksi terkait dengan rabies. Dan yang kedelapan, membentuk Tim Gerak Cepat (TGC) di Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

Tomy melanjutkan, saat ini juga Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Kesehatan menemukan 483 kasus gigitan anjing.

“Dari 483 kasus gigitan anjing, 2 diantaranya dinyatakan rabies, ungkap Tomy.

Hasil tersebut, tambah dia, didiagnosa melalui gejala klinis yang timbul dari korban Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) oleh dokter RSUD Ruteng, dan hasil penyelidikan epidemiologi tim P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

</p

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *