Para pemilik ternak babi diminta untuk mensterilkan kandang babi dengan cara tidak dikunjungi oleh pihak luar. Langkah steril lainnya adalah dengan membersihkan kandang dari kotoran ternak lalu disemprot dengan disinfektan seperti sabun cuci atau cairan disinfektan lainnya karena salah satu pemicu bersarangnya virus adalah kotoran hewan di sekitar lingkungan itu sendiri.
Yoseph Mantara menjelaskan, pembatasan keluar masuk orang lain, khususnya oleh para pembeli ternak babi yang keluar masuk berbagai wilayah.
“Mereka yang membeli babi itu mungkin sudah keluar masuk wilayah lain bahkan lintas kabupaten. Mereka berpotensi menjadi membawa virus. Untuk sementara, mereka dibatasi dulu jangan sampai masuk ke area kandang babi,” ujarnya seraya menambahkan, bisa saja pembeli babi datang dari wilayah yang terserang virus ASF.
Langkah lainnya, kata Yoseph Mantara adalah soal pakan babi.
“Harapannya para peternak atau masyarakat memperhatikan pakan babi. Apalagi kalau pakan itu sudah tercampur sisa makanan yang ada daging babinya,” ungkapnya.
Hal lain lagi, Yoseph menghimbau masyarakat Manggarai untuk tidak melakukan pemotongan babi di luar rumah potong hewan termasuk perdagangan daging jenis julu yang sudah menjadi kebiasaan orang Manggarai.
Langkah antisipasi lainnya, lanjut Yoseph, waktu sementara tidak mengijinkan babi dari luar masuk ke wilayah Kabupaten Manggarai. Termasuk saat acara adat, yang mengharuskan membawa babi dari luar Manggarai.
“Untuk sementara secara resmi disampaikan bahwa kita tidak menerima pasokan babi dari luar daerah sebagai langkah antisipasi dan pencegahan virus AFS di manggarai,” tegasnya.
drh. Yoseph mengatakan, setelah terjadi serangan virus pada babi di tahun 2020 lalu, masyarakat Manggarai sudah bergairah lagi beternak babi karena hampir dalam setiap acara adat di Manggarai, babi selalu dibutuhkan.
Ditanya apakah sudah ada laporan virus ASF di Manggarai?
drh. Yoseph mengatakan bahwa untuk saat ini belum ada laporan tentang kasus itu.
Tentang usulan pembentukan Posko, tentu akan dikordinasikan karena membutuhkan biaya operasional yang tidak sedikit.
Dia mengakui telah mengeluarkan surat himbauan kepada para Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk menyampaikan kepada masayarakat terkait langkah-langkah antsipatif seperti yang diuraikan di atas.
“Surat himbauan kita sudah keluarkan kepada para camat, lurah dan kepala desa agar diumumkan termasuk melalui mimbar gereja,” demikian drh. Yoseph Mantara.
Penulis: Gregorius Setiawan/aka