DaerahEkonomiPolitik

Atas Saran Tiga Kementerian, Pinjaman untuk Kabupaten Manggarai Sebesar Rp 110 M

×

Atas Saran Tiga Kementerian, Pinjaman untuk Kabupaten Manggarai Sebesar Rp 110 M

Sebarkan artikel ini

Namun setelah akad pinjaman yang dilakukan pada bulan April itu ditandatangani, lanjut Hilarius Jonta, pemerintah pusat melalui sejumlah kementerian terkait mengundang daerah-daerah yang mengajukan pinjaman daerah di tahun 2022 melakukan pertemuan di Jakarta.

Tiga Kementerian terkait itu adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas.

Pertemuan tersebut dilakukan menyusul ditetapkannya UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Walaupun belum ada peraturan pemerintah (terkait UU No. 1 Tahun 2022), namun tiga ketiga kementerian tersebut memberikan pertimbangan mitigasi agar pengembalian pinjaman daerah tidak melebihi masa jabatan kepala daerah. Masa jabatan pak Bupati (maksudnya,Bupati Herybertus Nabit) kan hanya beberapa tahun”, jelasnya.

</p

 

 

 

 

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group