Daerah

Bangun Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Manggarai Teken MoU Dengan Berbagai Pihak

×

Bangun Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Manggarai Teken MoU Dengan Berbagai Pihak

Sebarkan artikel ini

Manggarai, Info1news.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) pengawasan pemilu partisipatif dengan berbagai pihak.

Pihak-pihak yang dilibatkan dalam kerja sama partisipatif itu, diantaranya organisa kepemudaan, para kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Efata Ruteng pada Sabtu, (27/08/2022) itu dihadiri oleh sejumlah stakeholder yang menandatangani MoU kerjasama pengawasan partisipasif yakni, Keuskupan Ruteng, MUI Kabupaten Manggarai, PHDI Kabupaten Manggarai, GMIT Immanuel Ruteng, Kepala Desa Mata Wae, Kepala Desa Pong Lengor, Kepala Desa Pong Lao dan Lurah Pagal.

Turut hadir Unika St. Paulus Ruteng, Stipas St. Sirilus Ruteng, Stie Karya Ruteng, SMK Informatika St. Petrus Ruteng, GP Ansor Manggarai, Pengurus Cabang NU Manggarai, Komisariat Cabang Pemuda Katolik Kabupaten Manggarai, OMK Paroki Redong, GMNI Cabang Manggarai, PMKRI Cabang Manggarai, PMII Cabang Manggarai, Persatuan Jurnalis Manggarai, Persatuan Wartawan Manggarai, Komunitas Rumah Baca Aksara, Komunitas Laki Caci Manggarai, Komunitas Manggarai Motor Classic, Komunitas Rumah Baca Aksara, Forum Toto Kopi dan sejumlah pihak lainnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Marselina Lorensia dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini bermaksud untuk membangun komitmen dan mitra kerjasama masyarakat dalam rangka pengawasan pemilu partisipatif.

“Sebagai bentuk Komitmen itu kita melakukan penandatangan Nota kesepakatan atau MoU” kata Marselina.

Menurutnya, kerja sama partisipatif ini dilakukan berdasarkan bentuk perintah dan amanah Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

</p

 

 

 

 

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group