Daerah

Bangun Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Manggarai Teken MoU Dengan Berbagai Pihak

×

Bangun Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Manggarai Teken MoU Dengan Berbagai Pihak

Sebarkan artikel ini

“Kita mengambil peran bersama mengemban pengawasan partisipatif, karena ini amanah UU No. 7 Tahun 2017,” ujarnya.

Lebih lanjut mantan Dosen Unika St. Paulus Ruteng itu mengatakan, Bawaslu sebagai lembaga untuk mengawasi pemilu membutuhkan banyak pihak dalam aktivitas pengawasan. Salah satunya adalah dengan mengajak masyarakat dalam pengawasan partisipatif setiap tahapannya.

“Membagi ilmu pengawasan pemilu kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih paham tentang Pemilu dan Pemilihan, serta tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Hal itu merupakan bagian dari tugas Bawaslu” jelasnya.

Dikatakannya, sejak gong pemilu ditabuh pada tanggal 14 Juni 2022 yang lalu, tahapan pemilu sudah dimulai dan sekarang tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu.

“Bawaslu Manggarai telah melakukan berbagai upaya guna mengakselerasi kesiapan dan kematangan seluruh jajaran dalam menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 yang akan datang”, ujarnya.

Marselina melanjutkan, tugas dan wewenang besar Bawaslu Manggarai pada pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu/Pemilihan berdiri atas perintah Undang-Undang yakni pengawasan, pencegahan, penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

Selain itu Bawaslu Manggarai juga melakukan pengawasan secara langsung dan tidak langsung pada setiap tahapan.

</p

 

 

 

 

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group