Kupang, Info1news.com – Kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) yang mengorbankan warga NTT (Nusa Tenggara Timur) tercatat dalam BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).
Sepanjang Januari hingga Agustus 2023 banyak yang pulang jadi mayat. Jumlah PMI asal NTT yang meninggal dunia mencapai 100 orang. Mereka ditengarai sebagai korban perdagangan orang atau TPPO.