Hukum

Bea Cukai Gagalkan Rokok Ilegal Siap Edar, Termasuk Rastel Bold

×

Bea Cukai Gagalkan Rokok Ilegal Siap Edar, Termasuk Rastel Bold

Sebarkan artikel ini
Rokok diduga ilegal yang berhasil dilakukan penindakan oleh petugas Bea Cukai (Foto: Gatra)

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Moch. Arif Setijo Noegroho mengatakan,barang yang berhasil diamankan tidak memiliki pita cukai, bahkan beberapa jenis rokok menggunakan pita cukai palsu.

Baca JugaRekomendasi Tempat Wisata Populer di Manggarai, Pilihan Para Travelling

“Ada jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) bahkan ada yang sama sekali dilekati pita cukai,”kata Arif kepada wartawan, Selasa (27/9/23).

“Pemberantasan barang kena cukai ilegal merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, kerjasama dari seluruh elemen masyarakat menjadi unsur yang sangat penting,” pungkas Arif.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group