Sementara surat tertanggal 12 Oktober 2022, Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai secara khusus menyampaikan penegasan untuk internal Dinas tersebut.
Adapun yang dimaksud dengan internal Dinas PPO Kabupaten Manggarai ditujukan kepada pejabat eselon III, Eselon IV, Pejabat Fungsional/Pejabat Pelaksana, seluruh staf dan tenaga harian lepas (THL).
Adapun isi penegasan tersebut, tulis Frans Gero untuk menindaklanjuti penegasan yang disampaikannya saat apel maupun saat rapat-rapat sebelumnya.
Terhadap stafnya di Dinas PPO, Frans Gero menyampaikan beberapa hal seperti:
Prinsip kerja Kepala Dinas Pendidìkan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggaraì adalah deadline, maka kerja harus tuntas sesuaì dengan batas waktu yang telah ditentukan;
Semua Pegawai Dinas tidak boleh menjadì distributor, pengecer dan penjual buku atau dalam bentuk lainnya untuk menghindari konflik kepentingan;
Tidak boleh menggunakan jabatan untuk mengintervensì penggunaan dana BOS dìluar ketentuan yang berlaku;
Semua Pegawaì Dinas harus bekerja tertib data dan tertib administrasì;
“Kelalaian saudara-saudara terhadap penegasan ini menjadì tanggungjawab pribadi baik secara administrasi maupun secara hukum,” tegasnya.
Kadis PPO Kabupaten Manggarai, Frans Gero tetap mengapresiasi kerja-kerja baik dari para stafnya.
“Saya tetap mengapresiasì kerja-kerja baik kita, tetap berharap ditingkatkan kualitasnya,” demikian Frans Gero diakhir suratnya.
Penulis: A. Apri K/Gregorius Setiawan