“Bagi pelanggan yang hendak mengajukan proses penurunan daya listrik, dapat mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor PLN terdekat. Nantinya, PLN akan memfasilitasi dan membantu proses penurunan daya listrik pelanggan” jelas Darmawan seperti dilansir Kompas.com
Adapun syarat yang perlu disiapkan pelanggan untuk penurunan daya listrik ke PLN adalah sebagai berikut:
1. Nomor ID Pelanggan/Rekening
2. Detail Alamat Lengkap
3. Nomor telepon yang bisa dihubungi