NGADA, Info1News.Com – PT. PLN (Persero) dalam proses pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Mataloko di kabupaten Ngada, yang berkapasitas 20 megawatt (MW).
Untuk diketahui, sejak tahun 2022, PLN pusat melalui PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), telah melakukan proses pembebasan lahan warga untuk Wellpad ABCD. Proses tersebut melibatkan Badan Pertanahan Nasional, Pemda Ngada serta aparat penegak hukum.
Tahun ini, pihak PT PLN masuk dalam tahapan persiapan konstruksi site development untuk menunjang persiapan proses pengeboran.
PLTP Mataloko merupakan program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang termasuk dalam program 35 ribu MW. Program ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut.
Ditemui media ini, Pelaksana Harian (Plh) PLTP Mataloko, Arifin Kana, menjelaskan proses pengembangan PLTP Mataloko berkapasitas 20 Mw telah melewati sejumlah tahapan.
Terkait keberadaan sumur bor MT-1, Plh. Arifin Kana, juga sebagai Team Leader Operasi ULPL Mataloko, menyebutkan saat ini sumur tersebut telah di shut in atau di tutup kembali.
Pemboran sumur MT-1, jelas Arifin, dilakukan oleh pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), selanjutnya aset tersebut diserahkan kepada PT PLN melalui SK Penugasan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Mataloko.
“Pengeboran sumur MT-1 dilakukan oleh pihak Kementerian ESDM pada tahun 2000. Kondisi uap yang tidak sesuai maka sumur MT-1 di shut in atau di tutup kembali oleh pihak pengebor,” jelas Arifin.
Dijelaskan Arifin, PLTP Mataloko telah beroperasi sejak tahun 2010 sampai tahun 2011. Setelah setahun beroperasi, PLTP Mataloko terjadi kerusakan pada sistem pembangkit.
Setelah dilakukan perbaikan, pada tahun 2013 PLTP Mataloko kembali diaktifkan sampai tahun 2015. Saat ini pembangkit PLTP Mataloko tidak berfungsi karena uap berkapasitas 5 mw tidak dapat menggerakkan turbin.
Untuk itu jelas Arifin, pihak PT PLN aedang melakukan pengembangan terhadap PLTP Mataloko di kabupaten Ngada.