Nasional

BKKBN Luncurkan Program Sertifikat Siap Hamil, Jadi Syarat Wajib Calon Pengantin

×

BKKBN Luncurkan Program Sertifikat Siap Hamil, Jadi Syarat Wajib Calon Pengantin

Sebarkan artikel ini
BKKBN Keluarkan Program Sertifikat Siap Hamil Sebagai Salah Satu Syarat Nikah ( Foto : Pint )

 

Menurut Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, sertifikat siap hamil merupakan salah satu bukti bahwa calon pengantin telah mengikuti edukasi dan pemeriksaan kesehatan pranikah, yang meliputi kesiapan mental, fisik, dan finansial untuk memasuki kehidupan pernikahan dan berkeluarga.

“Sertifikat ini bukan untuk mempersulit pernikahan, tetapi untuk memastikan bahwa pasangan yang menikah benar-benar siap untuk memiliki anak yang sehat dan berkualitas,” kata Hasto dalam keterangannya, Kamis (28/3).

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group