Selama proses pengukuran lanjutnya, tidak menemukan kendala di lapangan oleh petugas BPN, sebab seluruh pemilik lahan hadir dan menyaksikan langsung seluruh prosesnya.
“Satgas A itu fokus pada pengukuran luas lahan sedangkan Satgas B pengambilan data misalnya melakukan identifikasi dan inventarisasi, apa saja yang ada diatas tanah tersebut,” bebernya.
Hasil pendataan tim kerja BPN, sebutnya akan disampaikan secara terbuka kepada publik dan pemilik lahan.