Kesehatan

BPOM Imbau Warga Manggarai Raya Waspada Obat Tradisional Mengandung BKO

×

BPOM Imbau Warga Manggarai Raya Waspada Obat Tradisional Mengandung BKO

Sebarkan artikel ini

Ruteng, Info1news.com- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melalui Loka POM Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mengimbau masyarakat pada tiga wilayah kerjanya yakni Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur untuk mewaspadai adanya kandungan bahan kimia obat (BKO) dalam obat tradisional yang sering dipakai.

“Ketika membeli produk OT, terapkan Cek KLIK atau Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Jika menemukan OT yang dicurigai mengandung BKO atau tanpa izin edar, laporkan ke Badan POM untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala Loka POM Manggarai Barat Andirusmin Nuryadin di Labuan Bajo, Minggu (30/10/2022).

Dia menjelaskan jenis OT yang mengandung BKO yang sering ditemui dalam wilayah Manggarai Raya ini antara lain Jamu Tawon Liar, Montalin, Tawon Klanceng, dan sejenisnya.

Pengaruh dari penggunaan OT dengan BKO itu bisa menyebabkan gagal ginjal, gagal jantung, lever, dan terganggunya organ dalam akibat BKO yang terkandung dalam OT tersebut.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group