Nasional

BPOM Temukan 51.791 Kosmetik Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar di 731 Klinik Kecantikan

×

BPOM Temukan 51.791 Kosmetik Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar di 731 Klinik Kecantikan

Sebarkan artikel ini
BPOM temukan 51.791 Kosmetik Ilegal di 731 Kecantikan ( Foto : Ilustrasi kosmetik oogle )

Info1News.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan sidak di 731 klinik kecantikan di seluruh Indonesia pada periode 19-23 Februari 2024. Hasilnya, ditemukan peredaran kosmetik ilegal yang mencapai 51.791 produk dengan nilai ekonomi sekitar Rp2,8 miliar.

Temuan ini menunjukkan masih maraknya peredaran kosmetik ilegal di klinik kecantikan, yang membahayakan kesehatan konsumen.

Jenis Kosmetik Ilegal yang ditemukan yakni, kosmetik tanpa izin edar (37.998 pcs), kosmetik kedaluwarsa (5.277 pcs), kosmetik mengandung bahan berbahaya (5.937 pcs), skincare beretiket biru yang tidak sesuai ketentuan (2.475 pcs), dan produk injeksi kecantikan (104 pcs).

Selain itu, adapun daftar lima wilayah dengan jumlah penemuan produk ilegal terbanyak sebagai berikut :

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group