Bupati Hery Bersama DPRD Manggarai Tetapkan Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2024 Menjadi Perda
Sebarkan artikel ini
Manggarai– Bupati Manggarai Herybertus G. L., Nabit S.E., M.A, bersama DPRD Kabupaten Manggarai, tetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun 2024, selasa ( 17/09/2024) pada sidang perdana paripurna DPRD manggarai, di Ruang Utama Sidang Gedung Dewan.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD sementara Paulus Peos, dengan membahas sejumlah agenda, diantaranya, penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, penetapan Ranperda pembangunan jangka panjang daerah ( RPJMD ) tahun 2025-2045, serta angenda-agenda lainya.