Untuk diketahui bahwa Kabupaten Manggarai saat ini telah memekarkan 52 desa persiapan dengan runcian tahun 2018 terdapat 22 desa persiapan, dan 2019 terdapat 30 desa persiapan.
Dengan demikian hingga saat ini, Kabupaten Manggarai memiliki 145 desa definitif yang tersebar di 11 kecamatan, kecuali Kecamatan Langke Rembong.
Hasil penetapan ini nantinya akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui instansi teknis Dinas PMD NTT agar kemudian desa-desa persiapan dapat disahkan menjadi desa definitif.
Dalam sambutannya Bupati Manggarai mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai sebuah langkah maju dari proses pemekaran desa. Bupati Manggarai menyampaikan bahwa kehadiran kehadiran Tim Penetapan dan Penegasan batas desa di Wilayah Kabupaten Manggarai
“Bagi pemerintah dan masyarakat Manggarai (kegiatan ini) adalah sebuah mimpi yang menjadi nyata”, ungkap Bupati Manggarai yang akrab disapa Hery Nabit tersebut.