Bupati Manggarai: Desa Memiliki Otonomi Luas, Bukan Seluas-luasnya

Ruteng, Info1news.com- Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit menegaskan, otonomi yang dimiliki oleh desa adalah otonomi luas, bukan otonomi seluas-luasnya.

Penegasan Bupati Manggarai itu disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah 41 orang Penjabat Kepala Desa se Kabupaten Manggarai, Rabu (28/12) di MCC Ruteng.

Bacaan Lainnya

Bupati Hery menegaskan, desa adalah satu wilayah yang memiliki otonomi yang luas, bukan otonomi seluas-luasnya.

“Kabupaten juga demikian, memiliki otonomi luas bukan otonomi yang seluas-luasnya,” tegas Bupati Hery.

Lebih jauh dia uraikan, otonomi desa dibatasi oleh kewenangan pemerintah kabupaten, dibatasi oleh kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Otonomi daerah, pada tingkat kabupaten juga dibatasi oleh otonomi desa dan dibatasi juga oleh pemerintah pusat. Untuk mengatakan bahwa sebagaimana halnya kebebasan, otonomi juga dibatasi oleh aturan-aturan yang mengikat kita semua. Aturan sudah ada tentang apa yang boleh dan tidak boleh,” ungkap politisi PDI-P tersebut.

Dia menambahkan, kadang kita berpikir bahwa desa memiliki otonomi seluas-luasnya, (sehingga) kita tabrak semua aturan yang ada. Otonomi yang luas itu adalah otonomi dalam bingkai NKRI.

Dia menambahkan, otonomi yang kita anut, baik tingkat desa maupun kabupaten, muaranya adalah menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Dia katakan, otonomi di tingkat desa itu sendiri mempunyai ciri khas untuk mendorong proses demokrasi di tingkat lokal.

</p

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *