Daerah

Bupati Manggarai Jelaskan Kepada Sejumlah Kades Terkait Turunnya ADD Seperti ini

×

Bupati Manggarai Jelaskan Kepada Sejumlah Kades Terkait Turunnya ADD Seperti ini

Sebarkan artikel ini

Yoseph Jehalut mengatakan, sesuai penetapan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023, diketahui bahwa pagu ADD untuk Kabupaten Manggarai sebesar Rp. 40,371,615,400 dan BHPRD sebesar Rp. 4,951,164,585 atau ditotalkan sebesar Rp. 45,322,779,985.

Selanjutnya, jelas Yoseph, kedua jenis dana tersebut diprioritaskan penggunaannya untuk pemenuhan belanja kebutuhan pengahasilan tetap kepala desa, perangkat desa dan tunjangan BPD serta belanja-belanja lain yang ada dalam APBPDes.

Kadis PMD menginformasikan, bahwa sesuai data nominatif kepala desa, perangkat desa dan BPD di Kabupaten Manggarai, total kebutuhan penghasilan tetap (Siltap) kepala dan perangkat desa adalah sebesar Rp. 36,836,395,200 dan kebutuhan untuk tunjangan BPD sebesar Rp. 6,802,200,000 atau apabila ditotalkan sebesar Rp. 43,638,595,200.

Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan tersebut, lanjutnya, dapat dipastikan bahwa tidak ada kekurangan anggaran di desa untuk pemenuhan kebutuhan belanja penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa dan tunjangan BPD.

Dia tambahkan, diluar kebutuhan belanja penghasilan tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan tunjangan BPD, masih terdapat selisih lebih sebesar Rp. 1,684,184,785.

“Selisih lebih tersebut kemudian oleh Pemerintah Desa dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan belanja lain dalam APBDes,” jelas Kadis PMD Kabupaten Manggarai, Yosph Jehalut.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group