Ruteng, Info1news.com- Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, mengukuhkan Forum Masyarakat Peduli Daerah Aliran Sungai (DAS) Wae Pesi (Formapes) untuk periode 2023-2027 pada Jumat (19/5) bertempat di aula Efata St. Aloysius Ruteng.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kadis PUPR Kabupaten Manggarai Lambertus Paput, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Manggarai Hironnymus A. Kaunang, Tokoh Agama RD Marten Jenarut, Kabag Hukum Fransiskus C. Gabur dan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, Eric Gual.
Bupati Hery Nabit dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, forum mempunyai tugas: mengkaji kebijakan, rencana, dan program yang sedang dan akan dilaksanakan dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Hal yang sama dilakukan Formapes, dimana wilayah kegiatannya adalah di DAS Wae Pesi di Wilayah Kecamatan Reok;
Tugas lainnya adalah mengkaji permasalahan yang timbul akibat kegiatan pengelolaan Daerah Aliran Sungai dari Bencana Alam;
Tidak hanya itu, tugas Formapes lainnya adalah memberi pertimbangan dan saran pemecahan masalah kepada pemerintah Kabupaten Manggarai melalui instansi terkait mengenai:
1. Penggunaan dan pemanfaatan Daerah Aliran Sungai sesuai kemampuan (daya dukung);
2. Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya air; dan