Foto yang beredar luas tersebut, ungkap Bripka Damasus bukan dari pihak kepolisian, tetapi disebarkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Menanggapi apa yang disampaikan pihak kepolisian, Camat Langke Rembong dengan tegas nyatakan bahwa tidak benar ada terjadi pembegalan.
“Saya selalu Camat menyatakan bahwa telah terjadi tindakan begal di Kota Ruteng adalah informasi bohong alias tidak benar,” ujar Emiliano Ndahur.
Dia katakan, kehadiran dirinya bersama Sekcam Langke Rembong saat perdamaian itu untuk menyatakan bahwa warga kecamatan Langke Rembong nyaman dan aman dari informasi seperti yang beredar luas.
“Kita tetap waspada dan mari menjaga ketertiban. Peristiwa yang terjadi yaitu kasus pengeroyokan atau tawuran harus dihindari,” pinta Emiliano Ndahur.
Kedua belah pihak akhirnya berdamai dan di hadapan pihak kepolisian Polres Manggarai, para pelaku telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Perdamaian kedua belah pihak yang berlangsung di kantor Kelurahan Rowang, selain disaksikan oleh Camat Langke Rembong, Emiliano Ndahur dan Kanit Binpolmas Polres Manggarai, Fransiskus Maja, juga dihadiri oleh Sekcam Langke Rembong, Paul Gani.
Hadir juga Lurah Bangka Nekang, F. Fernando R, Babinkamtibmas Kelurahan Rowang, Bripka Damasus Sunding, Babinsa Kelurahan Rowang, Serda Arwan Budiman.
Lurah Rowang, Felko Magur tampil sebagai moderator dalam perdamaian tersebut.
Usai acara perdamaian, para pelaku dan orangtua, maupun para korban bersama orangtua melakukan foto bersama di depan kantor Kelurahan Rowang. (aka)