1.Pastikan terdaftar sebagai peserta KIP (Kartu Indonesia Pintar).
2.Lakukan registrasi di situs resmi PIP.
3.Isi data dengan benar sesuai dengan informasi pada KIP.
PIP sendiri merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan bagi siswa kurang mampu dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Bantuan ini bertujuan meringankan biaya pendidikan yang semakin meningkat, oleh karena itu diharapkan dapat dipergunakan dengan baik sesuai dengan tujuan yang telah diarahkan.