“Prinsipnya begini, siapapun yang melanggar aturan, kita panggil, kita periksa, lalu dijatuhi hukuman, pecat atau tidak Dia melakukan kesalahan apa, kan begitu” tegasnya.
Dirinya pun menghimbau kepada seluruh jajaran Dinas PUPR agar bekerja sesuai aturan jangan melakukan tindakan diluar batas kewenangan.
“Ia, kerjakan tugas sesuai tupoksi, jangan lampaui batas kewenangan, kalau staf jadilah staf yang benar, kalau Kepala Bisanya, jadilah Kepala Bidang yang benar, begitu juga saya sebagai Kepala Dinas, jadilah Kepala Dinas yang benar,” tutupnya.