“Ada pun perbedaan pendapat terkait hal apa saja, itu adalah hal yang indah. Semuanya bisa diselesaikan dengan ‘lonto leok’ sehingga wilayah Satar Mese, bisa lebih maju lagi,” tutur Iyan.
Selain itu, budaya sopan santun untuk tetap dijaga. Sebab semua yang berkaitan dengan prilaku dan tutur kata juga sudah diatur di dalam hukum adat dan dalam hukum pidana.
“Kami berharap agar kita semua yang ada di wilayah Satar Mese bisa menjaga tutur kata yang baik. Jangan mencaci maki atau mengancaman orang lain karena segala sikap dan tutur kata yang mengganggu kenyamanan bisa dipidanakan,” lanjut Iyan.
“Tugas kami untuk mengamankan, melindungi, dan mengayomi seluruh masyarakat. Tidak ada yang dibedakan, semuanya sama. Oleh karena itu, komunikasi yang baik tetap dikedepankaan baik antara masyarakat dengan masyarakat begitu juga masyarakat dengan pemerintah untuk membangun Satar Mese, khususnya Poco Leok” tambahnya.
Iyan pun menegaskan, dalam menyampaikan pendapat agar dilakukan dengan cara yang baik dan bijak.