Daerah

Cegah Tindakan Anarkis, Polisi Gelar Imbauan Kamtibmas di Poco Leok

×

Cegah Tindakan Anarkis, Polisi Gelar Imbauan Kamtibmas di Poco Leok

Sebarkan artikel ini
Sejumlah anggota Polsek Iteng saat foto bersama masyakat di Poco Leok terkait imbauan Kantibmas menolak tindakan anarkis (Foto: Info1News)

Baca JugaPelatih Persita Tangerang Fokus Benahi Mental Pemain Usai Dibabat 5-0 oleh Persib

Selain itu, penting untuk tidak melibatkan diri dalam tindakan anarkis atau memprovokasi yang dapat menimbulkan kerusakan dan  mengganggu ketertiban umum.

“Perlu diingat, tindakan yang dilakukan dengan sengaja atau terang-terangan oleh seseorang atau sekelompok orang yang bertentangan dengan norma hukum yang mengakibatkan kekacauan, membahayakan keamanan umum, mengancam keselamatan barang dan/atau jiwa, akan ditindak tegas sesuai PERKAP Nomor 7 tahun 2012,” ujarnya.

Sebagai informasi, sosialisasi Kantibmas bertajuk Tolak Tindakan Anarkis dilaksanakan sejak 9-18 Oktober 2023  menyasar di seluruh desa hingga kampung di wilayah satuan kerja Polsek Iteng.

Adapun imbaun Kantibmas tersebut diantaranya:

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group