Hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak BKN.
Pratama Persadha Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan dan Komunikasi CISSReC yang melaporkan tindakan pembobolan data ini, menjelaskan bahwa pemerintah membentuk badan perlindungan data pribadi untuk mengantisipasi kebocoran yang semakin sering terjadi belakangan.