Kabar BUMN

Demi Pelayanan Optimal, PLN Tetapkan Tarif Listrik Tidak Naik

×

Demi Pelayanan Optimal, PLN Tetapkan Tarif Listrik Tidak Naik

Sebarkan artikel ini
Foto: PLN

Info1News.com – Pemerintah melalui Kementerian ESDM minta PT PLN (Persero) untuk menjaga tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi selama periode Oktober-Desember 2023.

Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, Senin (18/9/23).

Jisman menjelaskan tarif listrik seharusnya mengalami kenaikan berdasarkan empat parameter ekonomi makro untuk periode kuartal IV 2023 yang terdiri dari kurs sebesar Rp 14.927,54 per 1 USD, ICP sebesar 71,51 USD per barel, inflasi sebesar 0,15% dan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 USD per ton.

Baca jugaAsa Warga Bagian Utara Manggarai akan Kehadiran Rumah Sakit Pratama Reo

Akan tetapi pemerintah, lanjut Jisman, berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group