Diduga Gasak Dana Desa, Kejari Manggarai Tahan Kades Bangka La,o
Sebarkan artikel ini
Manggarai, Info1news.Com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menahan Kepala Desa (Kades) Bangka Lao, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 11 Agustus 2022, pukul 14.00 wita, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai.
Untuk diketahui GSK, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Manggarai, pada 31 Maret 2022, terkait penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2017 – 2019, senilai Rp 544 juta.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Ariz Rizky, kepada media mengatakan pihak Kejari Manggarai telah melakukan penahan terhadap GSK.