Manggarai, Info1News.Com – Sebelumnya Satuan Reskrim polres Manggarai mengamankan dua Orang yang diduga pelaku Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Catatan Sipil Kabupaten Manggarai,
Kejadian itu bermula saat kedua oknum tersebut meminta jasa kepada masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan sebesar 200.000 setiap orang, pada Jumat, 10 Februari 2023 siang.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, melalui pesan WhatsApp, kepada media ini mengatakan secara kelembagaan Pemda Manggarai telah mengupayakan pelayanan secara optimal dalam penerbitan berbagai dokumen kependudukan.