Menurut Kapolsek Edi, diduga karena angin kencang serta gelombang tinggi yang mengakibatkan tali jangkar perahu putus sehingga mengakibat perahu milik Senusin hancur.
Dikatakan, Kapolsek Edi, perahu tersebut baru dibeli oleh Senusin sekitar 10 bulan yang lalu seharga Rp 150 juta.
Untunnya pada saat kejadian, jelas Kapolsek Edi, para ABK kapal tidak sedang berada dalam perahu tersebut.