DaerahHukum

Dimediasi Polsek Satar Mese, Sengketa Tanah Gendang Purang dan Tengger Berakhir

×

Dimediasi Polsek Satar Mese, Sengketa Tanah Gendang Purang dan Tengger Berakhir

Sebarkan artikel ini

Ruteng, Info1news.com- Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Satar Mese, Ipda Edi Purnomo Wijayanto, melakukan mediasi sengketa tanah antara komunitas adat gendang Purang, Desa Golo Lambo Kecamatan Satar Mese dengan Gendang Tengger, Desa Nao Kecamatan Satar Mese Utara.

Dengan adanya mediasi tersebut maka sengketa tanah antara kedua pihak yang terjadi sejak beberapa waktu lalu, telah berakhir.

Mediasi tersebut berlangsung di rumah adat (gendang) Tengger pada Senin (17/10/2022).

Hadir juga dalam mediasi tersebut Camat Satar Mese, Camat Satar Mese Utara, Danramil 1612-07 Satar Mese, Kepala Desa Golo Lambo, Kepala Desa Nao dan sejumlah pihak lainnya.

Kedua tokoh komunitas Adat Gendang Purang dan Tengger yang terlibat dalam sengketa tanah tersebut dihadirkan semua dalam mediasi tersebut.

Dalam mediasi tersebut Adapun juru bicara kedua belah pihak masing-masing diwakili oleh dua orang tokoh masyarakat.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group