NasionalSerba-Serbi

Diwajibkan Memeriksa Status Non-ASN di Database BKN untuk Mengikuti Tes CPNS dan PPPK: Berikut Langkah dan Syaratnya

×

Diwajibkan Memeriksa Status Non-ASN di Database BKN untuk Mengikuti Tes CPNS dan PPPK: Berikut Langkah dan Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Memeriksa status non- ASN pada database BKN, sebagai salah satu syarat tes CPNS dan PPPK 2024 ( Foto : Tes Cpns Kecamatan Soa )

Syarat umum:

  1. Bekerja di instansi pemerintah dengan honor yang bersumber dari APBN/APBD.
  2. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
  3. Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
  4. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada saat pendataan.

Syarat tambahan untuk Tenaga Honorer Kategori II (THK-II):

  1. Memiliki surat keterangan THK-II yang masih berlaku.
  2. Telah bekerja paling singkat 5 (lima) tahun.

Demikian langkah penting juga syarat yang diperlukan dalam mengecek serta mendaftar sebagai tenaga non-ASN pada database BKN. Semoga bermanfaat.

</p

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Toe Manga Seng Koe By. Swara Net Group