Tempat kejadian perkara (TKP) di kampung Ndaong, Desa Satar Loung, Kecamatan Satar Mese.
Adapun kronologis kejadian pengeroyokan tersebut adalah sebagai berikut:
Pada hari Minggu (1/1) sekitar pukul 15.00 wita, korban bersama empat orang temannya sedang menumpangi mobil pic up carry dengan Nomor Polisi L 9249 yang dikemudikan oleh Arnoldus Bambang.
Namun dalam perjalanan, mobil yang mereka tumpangi mogok sehingga korban bersama empat rekannya berjalan kaki.
Sesampainya di dekat sungai kering yang berada di pinggir jalan raya di Kampung Ndaong, Desa Satar Loung, tiba-tiba korban bersama keempat temanya dihadang sekelompok orang yang tak dikenal identitasnya.
Sekelompok orang tak dikenal tersebut langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan terhadap korban bersama keempat temannya sehingga mereka lari terpencar menyelamatkan diri masing-masing.
Berdasarkan keterangan isteri korban, Genoveva Ndawung, usai kejadian korban tiba si rumah.
Setiba di rumahnya, berdasarkan pengakuan isterinya, korban mengeluh merasa panas pada dadanya.