Ruteng, Info1nwws.com- Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai mengeluarkan lima point rekomendasi terkait hasil rekruitmen perangkat Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai yang dilaksanakan belum lama ini.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai, Thomas E. Rihimone bersama Sekretaris Komisi A, Krispinus Jehata mengeluarkan rekomendasi tersebut secara tertulis.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan pada tanggal 22 November 2022 lalu, setelah Komisi A melakukan rapat dengan pendapat (RDP) dengan pihak kecamatan, bagian pemerintah Setda Manggarai dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
RDP tersebut dilakukan untuk menanggapi pengaduan dari warga Desa Bulan atas nama Heribertus Palmen Nunggul dan Sisiliawati.
Dua warga Desa Bulan tersebut mengadu terkait hasil tes perangkat desa tersebut.
Saat RDP, Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai meminta penjelasan dari pihak penyelenggara rekruitmen dalam hal ini pihak kecamatan Ruteng, penjelasan dari Pemkab Manggarai melalui Kepala Dinan PMD dan juga Bagian Pemerintahan Setda Manggarai.