Dua Tragedi Memilukan Akibat Judi Online yang Menggemparkan Masyarakat Indonesia
Sebarkan artikel ini
Briptu FN (28), seorang Polwan Polres Mojokerto Kota, tega menyiramkan bensin dan membakar suaminya, Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang, di rumah mereka di Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Akibatnya Briptu RDW mengalami luka bakar dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Namun sayang pada Minggu, 09 Juni 2024 Briptu RDW dinyatakan meninggal dunia, akibat luka bakar yang dideritanya.
Motif dari tindakan kriminal ini adalah Briptu FN kesal dengan suaminya karena sering menghabiskan uang belanja untuk judi online.