Info1News.com – Suryadi Ishaq alias Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan atas kasus penggelapan dan penipuan.
Yadi dilaporkan Muhammad Adri Permana lantaran diberi cek kosong usai menggelar acara pesta rakyat pada Agustus 2023.
Saat itu, Adri Permana selaku EO (Event Organizer) dalam acara tersebut merasa tertipu hingga mengalami sebesar Rp. 198 juta.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi membenarkan adanya laporan tersebut.