Dia juga menegaskan terkait dengan sejumlah pemilik lahan yang ikut menolak rencana pengembangan PLTP Ulumbu, pihaknya menyebutkan hal tersebut menjadi urusan pihak gendang Rebak untuk melakukan koordinasi dengan pihak yang menolak untuk mendukung rencana pemerintah mengembangkan PLTP.
“Kalau yang kemarin, yang keluar dimedia yang mewakilan gendang yang menyatakan menolak segelitir orang dan bukan mewakili gendang Rebak. Mereka mengaku, mereka bingung karena berhadapan dengan pater,” tutur Narsisius, atas pengakuan warga gendang Rebak yang ikut tolak pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok.
Lebih lanjut, disebutkan Narsisius, warga yang menghadiri aksi tolak pembangunan Geothermal di wilayah Poco Leok, tidak mengatasnamakan atau mewakili warga dari gendang Rebak.
“Yang ikut menolak itu bukan pemilik lahan. Dan tidak benar kalau mengatasnamakan gendang Rebak, tapi itu perseorangan. Dan kalau mewakili gendang pasti ada pertemuan, karena total yang mencakup wilayah gendang Rebak kurang lebih jumlahnya 200 kepala keluarga. Kalau yang muncul lima atau enam KK itu tidak terakomodir mewakili gendang,” tegasnya lagi.
Warga lain, Kornelis Wajong, mengutip pernyataannya masih melalui unggahan akun Youtube Emiliano Gracias, menyebutkan sangat mendukung rencana pemerintah pusat melalui program strategis Nasional untuk melakukan rencana pengembangan PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok.
“Hasil diskusi yang dibangun selama ini harus mendukung karena ini program dunia, untuk itu proyek ini tetap terus dijalankan. Pemerintah punya kewenangan untuk menyukseskan proyek ini,” tegas Kornelis dalam unggahan Youtube milik Emiliano Gracias.
Terkait dengan ganti untung, jelas Kornelis, pihaknya menjelaskan hal tersebut menjadi hak warga sebagai pemilik lahan yang menjadi perhatikan oleh pihak PT. PLN.
Hal serupa juga disampaikan tokoh masyarakat gendang Rebak, Leksianus Antus, menurutnya warga gendang Rebak telah bersepakat agar mendukung rencana pemerintah melalui PT. PLN, untuk melakukan pemboran.
“Waktu tabe gendang, kami sudah sepakat dan saya tidak tau kenapa ada masyarakat yang menolak. Tidak ada larangan untuk pemboran. Justru yang menolak itu warga yang tidak memiliki lahan di wilayah pemboran PLTP,” beber Leksianus.
Untuk wilayah gendang Rebak, lanjut Leksianus, sesungguhnya tidak ada penolakan namun membutuhkan diskusi antara pihak pemilik lahan Bersama pihak PT. PLN.