Untuk itu, Rifqi meminta MenPAN RB bersikap tegas pada honorer yang tidak terdata dan memfokuskan pada intervensi digital, yang dinilainya dapat mencegah pertumbuhan honorer yang tak terkendali. ”Saya kira intervensi digital bisa membantu kalau memang dia tidak ada di database, dan tidak diotorisasi oleh kementerian RB dan BKN, maka dia bukan tenaga non-ASN yang di acceptance oleh negara. Karena kalau tidak, hari kita bicara 2,3 juta, besok hari akan menambah menjadi 2,5 juta jadi 2,7 juta akhir tahun jadi 3,5 juta,” jelasnya.
Dikahir, Legislator Dapil Kalimantan Selatan I ini meminta MenPAN RB untuk bisa membedah postur 2,3 juta formasi honorer yang ada saat ini, namun kemudian harus bisa tetap memperhatikan fresh graduate karena mereka juga memiliki hak yang sama dalam dunia kerja di birokrasi negara.